MANADONESIA.COM - Wajah glowing adalah dambaan semua wanita.
Namun, banyak wanita mengalami masalah kulit di wajahnya seperti kusam, jerawatan, flek dan bruntusan.
Berbagai macam cara dilakukan agar terbebas dari semua masalah kulit termasuk dengan menggunakan krim etiket biru.
Bagaimana cara kita mendapatkan krim etiket biru tersebut?
Baca Juga: 5 Tips Makeup Memakai Foundation yang Tahan Lama dan Anti Cakey! Pas Untuk Look di Idul Fitri 1444 H
Sebelum kita mencari tahunya, terlebih dahulu kita harus ketahui seperti apakah krim etiket biru itu.
Krim etiket biru merupakan krim yang diresepkan atau diracik oleh dokter.
Krim racikan ini pun termasuk kategori krim ethical (produk resep), sehingga harus ada label biru (etiket) pada kemasannya.
Krim etiket biru ini dibuat berdasarkan keluhan pasien.
Ketika wajah sudah mengalami kerusakan seperti flek yang membandel atau jerawat yang sudah parah hingga sulit untuk dihilangkan, maka bukan skincare lagi yang dibutuhkan melainkan adalah obat.
Kenapa harus dengan obat?
Karena skincare digunakan untuk perawatan, sedangkan obat digunakan untuk mengatasi suatu penyakit.
Jika terjadi keluhan tersebut, maka kulit wajah sedang tidak baik-baik saja dan sedang merasakan sakit.
Sehingga, wajib menggunakan obat dengan resep dokter agar membaik dan sembuh.