Penyakit ini pun selalu membutuhkan uji laboratorium karena sampai saat ini belum ada obatnya.
Di Indonesia sendiri, Kementerian Kesehatan RI melaporkan adanya penambahan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada ibu rumah tangga.
Menurut data yang dipaparkan oleh Kemenkes, kasus HIV pada ibu rumah tangga naik setiap tahunnya yaitu bertambah sebesar 5.100 kasus.
Ibu rumah tangga sebanyak 33 persen yang positif HIV tertular dari pasangan yang memiliki perilaku seks berisiko.
Baca Juga: Tips dan Cara Menang War Tiket Konser Coldplay di Indonesia, Wajib Simak!
Jumlah penularan akibat perilaku seks berisiko itu diketahui lebih tinggi dibandingkan seluruh sumber penularan HIV lainnya seperti melalui penggunaan jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman.
Selain itu, salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan kasus ini juga karena kurangnya skrining pada ibu rumah tangga.
Dalam beberapa kasus, masih banyak suami yang tidak memperbolehkan istrinya untuk melakukan pemeriksaan HIV.
Stigma negatif dan tabu tentang HIV Aids di tengah masyarakat, menjadi salah satu penyebab utamanya.
Terkait dengan ketidakinginan suami memberi izin istri untuk melakukan tes, membuat Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Syahril, meminta suami untuk lebih terbuka pada istri.
Pengecekan HIV Aids perlu dilakukan untuk mengendalikan penularannya dan tidak terus menyebar luas. ***