khazanah

Hukum Mendonorkan Anggota Tubuh Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah

Selasa, 21 Februari 2023 | 06:35 WIB
Hukum Mendonorkan Anggota Tubuh Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah (Foto: Ustadz Khalid Basalamah Youtube Lentera Islam)

MANADONESIA.COM - Bagaimana hukum mendonorkan anggota tubuh menurut Islam, begini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.

Mendonorkan anggota tubuh kepada orang lain biasanya kita jumpai dan itu terjadi.

Bahkan ada juga yang mendonorkan anggota tubuh mereka dengan harapan mendapatkan imbalan karena faktor kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Baper Dengan Ikhtiar, Solusi Tertutup Malah Give Up Ustadz Hanan Attaki: Kalo Ikhtiar Tuh Begini

Selain mendonorkan anggota tubuh, banyak juga sindikat perdagangan anggota tubuh yang terstruktur dan terang-terangan.

Dalam segi hukum negara di Indonesia, donor atau jual beli anggota tubuh itu sangat dilarang.

Namun sebagai umat Islam kita juga harus tau bagaimana sebenarnya hukum mendonorkan anggota tubuh ini.

Baca Juga: Masya Allah! Bucin di Bulan Ramadhan Bisa Diganjar Pahala Segunung? Begini kata Ustadz Adi Hidayat

Seperti dilansir Manadonesia melalui akun Tiktok @xadityaputra_nade pada Selasa, 20 Februari 2023.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa bagaimana hukumnya mendonorkan anggota tubuh atau organ kita yang masih hidup kepada orang lain.

Misalnya seorang ayah mendonorkan matanya kepada anaknya, atau seorang ibu mendonorkan ginjal kepada anaknya.

Ini menurut pengetahuan Ustadz Khalid Basalamah, dilarang dan tidak boleh, karena Allah SWT meminjamkan badan dan tidak boleh dikeluarkan.

Baca Juga: Ramadhan 1444 H Tahun 2023 Sebentar Lagi, Berikut Doa Niat Mandi Junub

Makanya orang kalau meninggal, ya dikembalikan, kenapa jenazah dimandikan, nggak begitu saja dia mati langsung dikuburkan.

Halaman:

Tags

Terkini