MANADONESIA.COM – Menikah dalam Islam bukan hanya sekadar menjalankan sunnah Rasulullah SAW, tetapi juga merupakan sebuah ibadah yang sangat dianjurkan dalam agama Islam.
Namun, sebelum menikah, seseorang memiliki hak untuk memilih pasangan yang nantinya akan dinikahinya.
Dalam hal ini, setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan, berhak untuk memilih pasangan dengan kriteria yang sesuai dengan keyakinan dan prinsipnya.
Namun, dalam Islam, cara memilih pasangan harus dilakukan dengan cara yang baik dan mulia.
Dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube @CeramahPendek, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa dalam memilih pasangan, baik laki-laki maupun perempuan harus memperhatikan empat kriteria penting.
Lantas kriteria seperti apa yang di maksud Ustadz Adi Hidayat dalam memilih pasangan tersebut?
Ustadz Adi Hidayat mengatakan saat memilih pasangan perlu memperhatikan empat kriteria ini.
Yaitu Harta, Wajah, Latar belakang, dan Agama.
Pertama, kriteria harta sebaiknya tidak menjadi prioritas utama dalam memilih pasangan.
Meskipun harta memang diperlukan dalam kehidupan, kebahagiaan, dan keberkahan tidak selalu datang dari harta yang banyak.
Sebaliknya, pasangan yang memiliki niat baik dan saling mencintai bisa membangun kebahagiaan dan keberkahan bersama-sama.
Baca Juga: Hukum Mendonorkan Anggota Tubuh Menurut Islam, Ini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah