Datang pada waktu saat ketiga, akan mendapat pahala seperti berkurban seekor kambing.
Datang pada waktu saat keempat, akan mendapat pahala seperti berkurban seekor ayam.
Datang pada waktu saat kelima, akan mendapat pahala seperti berkurban sebutir telur ayam.
Sangat disayangkan bagi laki-laki yang datang ke masjid hendak sholat Jumat ketika khatib sudah naik ke atas mimbar, tidak akan mendapat pahala seperti berkurban.
Apalagi bagi yang tidak melaksanakan sholat Jumat sebanyak tiga kali dengan sengaja, bukan karena kondisi darurat atau sakit maka mereka termasuk orang yang munafik.
Hal tersebut terdapat dalam hadits (HR. Ibnu Majah Nomor 1126 dan HR. Abu Daud nomor 1052).
Jika benar, mereka meninggalkan shalat jumat dengan sengaja (meremehkannya) dan bukan karena kondisi darurat serta dilakukan sebanyak tiga kali waktu Jumat, Allah akan mengunci hatinya,"
Dan lanjutan hadits HR. Ibn Hibban nomor 258, "sehingga mereka itu seperti orang yang munafik,".
Maka jangan sampai meninggalkan sholat Jumat dengan sengaja, jika tidak sengaja karena sakit maka harus menggantinya dengan sholat Dzuhur.***