khazanah

Apakah Haram Memajang Foto Keluarga di Rumah, Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad

Senin, 27 Februari 2023 | 12:10 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tetang apakah haram memajang foto di dalam rumah (YouTube Ustadz Abdul Somad Official)

MANADONESIA.COM - Memajang foto keluarga dalam rumah adalah sebuah kenangan dalam keluarga.

Umumnya foto keluarga yang dibingkai berada di dalam rumah atau berada dalam kamar.

Apakah foto seperti patung? Dimana patung adalah sesuatu yang jelas dilarang berada di dalam rumah bagi umat Muslim.

Dalam tanya jawab, Ustad Abdul Somad menjawab, kata beliau.

Baca Juga: Apakah Setiap Umat Muslim Dapat Menjawab Pertanyaan Malaikat Kubur? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Boleh, tapi beberapa pendapat, mengatakan apabila memajang foto itu haram hukumnya.

Kata Ustad Abdul Somad, haram itu itu patung yang memiliki tampilan tiga dimensi.

Yaitu patung yang diukir, dibentuk,dipahat dan dicetak.

Hingga berbentuk patung yang apabila disenter ada gambarnya, itu yang tidak boleh.

Malaikat tidak masuk dalam rumah kalau ada patung, yang tidak masuk tersebut adalah Malaikat Rahmat.

Baca Juga: Siapa yang Lakukan Sedekah ini, Malaikat Akan Turun Langsung Bawakan Rezeki dari Allah Kata Syekh Ali Jaber

Malaikat pencabut nyawa tetap bisa masuk, dalam candaan Ustadz Abdul Somad.

Kata Ustad Abdul Somad, foto keluarga itu yang sopan, berpakaian yang baik, ibunya pakai jilbab, anak perempuannya berhijab.

Kalau ada foto keluarga yang belum hijrah, jangan dipajang di ruang tamu.

Pajanglah foto keluarga yang sopan, yang tidak mengundang syahwat bagi yang melihatnya kata Ustad Abdul Somad.***

Tags

Terkini