khazanah

Benarkah Perempuan Dilarang Keluar Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya, Wajib Baca Ya Cantik

Rabu, 1 Maret 2023 | 18:51 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum perempuan keluar rumah (YouTube Al-Bahjah)

MANADONESIA.COM - Banyak yang bertanya benarkah perempuan dilarang untuk keluar rumah ditanggapi Buya Yahya.

Dalam tausiah Buya Yahya menjelaskan hukum tetang perempuan keluar rumah.

Seperti apa pandanga Islam jika perempuan keluar rumah? Simak tuntas agar mendapat jawabannya.

Berdasarkan penjelasan di atas, perintah untuk menetap dalam rumah tidak sepenuhnya menutup celah perempuan bekerja secara mutlak.

Baca Juga: Pohon Uang Berguguran Karena Zikir Dahsyat ini, Cepat Amalkan, Pintu Rezeki Terbuka Lebar kata Buya Yahya

Menurut Buya Yahya perempuan masih dapat keluar rumah dan pergi bekerja untuk tujuan pemenuhan ekonomi keluarga dan tetap menjaga batas-batas kepantasan yang diatur oleh syariat Islam.

Buya Yahya menjelaskan Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 33 yang sering dijadikan alasan untuk mendiskriminasi perempuan muslimah yang bekerja.

Ayat “Perempuan Dilarang Keluar Rumah” ini menurut sebagian orang berisi larangan dan pembatasan bagi perempuan untuk keluar rumah sama sekali. Termasuk untuk pergi bekerja.

Dilansir dari laman YouTube Al Bahjah TV, Rabu 1 Maret 2023, Ayat Al-Quran yang dimaksud berbunyi sebagai berikut:

"Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya".

Baca Juga: Sukses Menuju Ramadhan 2023, ini 2 Amalan di Bulan Syaban dari Buya Yahya

Ayat ini beserta beberapa ayat sebelumnya memang berbicara perihal perempuan, ucap Buya Yahya.

Berkaitan dengan beberapa anjuran dan perilaku yang harus mereka miliki, mulai dari interaksinya dalam rumah tangga hingga dalam pergaulan sosial.

Menurut Buya Yahya penggalan pertama dalam ayat ini berisi perintah untuk menetap dan tinggal di rumah, kecuali saat ada kepentingan yang dibenarkan oleh adat dan agama.

Perintah ini lalu dilanjutkan dengan larangan untuk ber-tabarruj, yaitu berhias dan berperilaku seperti kaum jahiliyah terdahulu.

Halaman:

Tags

Terkini