Baca Juga: Apa Hukumnya Puasa di Bulan Ramadhan Tapi Tidak Sholat? Hati-hati! Simak Penjelasannya
“Kemudian murtad, murtad tidak mendapat warisan, kemudian kematian, kematian ada dua sebab memang wafat sebelum dibagi,” katanya Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat mengingatkan bukan wafat duluan yang ahli waris, kalau wafat duluan yang meninggal kemudian ahli waris masih ada setelah itu dia meninggal tetap warisan diberikan kepada dia (anak).
“Yang kedua sengaja membunuh orang untuk mendapatkan warisan terhijab dia tidak mendapat warisan, hal tersebut pernah dijelaskan dalam surah Al-Baqarah,” ucap Adi Hidayat.
“Contohnya, banyak kasus ada orang di keluarga yang sangat kaya tapi pelit, saking pelitya marah-marah ke anggota keluarganya karena warisan,” tuturnya.
“Makanya banyak kasus pembunuhan berencana yang pelakunya masih di lingkup keluarga," tutup Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Bagi Orang Yang Puasa di Bulan Ramadhan, Tapi Tidak Sholat? Simak Penjelasannya
Itulah penjelasan Ustadz Adi hidayat mengenai kewajiban seorang ayah walaupun sudah bercerai. ***