Menurut Gus Baha hal ini bukan tanpa alasan, sebab memberikan seperangkat alat shalat sebagai mahar sepert tidak menganggap wanita yang akan dinikahi sebagai perempuan salihah
"Cobalah untuk menghargai, ni perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat sholat, untuk selamanya?," kata Gus Baha.
Dirinya juga mengingatkan untuk jangan ikut-ikutan memberi mahar pernikahan berupa seperangkat alat shalat bagi wanita yang akan dinikahi.
Jika seorang pria merasa mampu, maka sebaiknya memberikan mahar dalam bentuk uang.
Gus Baha mengisahkan, bahwa pernah sahabat Nabi yakni Umar bin Khattab, mengatakan jika sebaiknya perempuan tidak mematok mahar terlalu mahal yang memberatkan seorang pria yang ingin menikahinya.
"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," kata Gus Baha.
Gus Baha mengatakan bahwa ketika Rasulullah SAW memberikan mahar, sekira 4 atau 5 juta jika dirupiahkan.
Bahkan kata Gus Baha jika seperangkat alat shalat ini tidak pernah ada di dalam hadits.
Namun jika memberikan seperangkat alas shalat sebagai mahar kata Gus Baha, tidak mengapa dan sah-sah saja.
"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," jelas Gus Baha.
Gus Baha menjekaskan bahwa mahar dalam tradisi pernikahan di Arab Suadi itu berupa uang.
Uang itu diperuntukan untuk pernikahan jangka panjang dalam berumah tangga kata Gus Baha.
"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," kata Gus Baha.
"Makanya, bayangan Al Qur’an, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," jelas Gus Baha.
Itulah alasan Gus Baha tentang jangan menjadikan seperangkat alat shalat sebagai mahar pernikahan.***