MANADONESIA.COM - Dalam Islam kita tidak boleh menunda-nunda dalam membayar hutang kata Gus Baha.
Gus Baha dalam kajiannya mengatakan, setiap Muslim diwajibkan membayarkan hutang sesuai dengan waktunya.
Setiap hutang-piutang kata Gus Baha, yang diberi dan memberi harus mencatatnya agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
Selain itu kata Gus Baha, orang yang telah meminjam uang atau memiliki hutang, harus memiliki niat yang besar untuk mengembalikannya.
Banyak yang bertanya, bagaimana nasib seseorang yang memiliki hutang kemudian ia meninggal.
Berikut ini penjelasan K. H. Ahmad Bahauddin atau lebih dikenal dengan sebutan Gus Baha mengenai nasib orang yang memiliki hutang.
Melansir dari kanal Youtube El Yeka dengan berjudul 'Solusi Hutang yang Tak Terbayar', Gus Baha menjelaskan tentang hukum hutang orang yang sudah meninggal.
Ia menjelaskan, hutang piutang sama sekali tidak boleh disepelekan.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Perbuatan yang Membuat Hutang Akan Terus Mencekik
Meskipun ia mati dalam perang dan sebagai jihad, hutang tetap akan dihisab oleh Allah SWT saat di akhirat kelak.
Lalu, jika yang berhutang sudah meninggal, apa yang harus dilakukan oleh keluarga yang masih hidup untuk menutupi hutang tersebut?
Solusi yang diberikan Gus Baha dikutip dari salah satu hadist shahih, simak penjelasannya berikut.
"Misalnya di dunia Anda punya hutang yang banyak, entah untuk kebaikan atau untuk yang lain, pokoknya hutang banyak terus ingin tobat," kata Gus Baha.
Ia menegaskan terlebih dahulu, jika dosa hutang itu kemungkinan dimaafkan itu sangat kecil.