"Contoh, Bismillahirohmanirohim, hanya bisa kita ungkapkan dalam hati, gak bisa kita lafadzkan", lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Hal itu menyebabkan kita tidak maksimal dalam wudhu.
Baca Juga: Pahala Tak Terhitung Banyaknya Dengan Satu Amalan ini, Gus Baha: Malaikat Sibuk Mencatatnya!
Penyebab hukumnya makruh karena di kamar mandi, merupakan tempat kotor, tempat berkumpulnya setan.
Kadang-kadang, kamar mandi menyatu juga dengan toilet, maka hal ini menjadi fleksibel.
"Tapi, jika memungkinkan untuk dipisahkan lebih bagus, tapi kalo menyatupun tidak ada masalah," lanjut Ustadz Adi Hidayat.
Asalkan, kita mengambil wudhu dalam keadaan-keadaan darurat tertentu, jadi tak berhukum haram.
Hanya saja kata Ustadz Adi Hidayat, kita tidak bisa menyempurnakan dengan iringan kalimat-kalimat toyyibah yang diungkapkan lisan.
Hanya bacaan doa dalam hati yang kita lakukan saat wudhu di kamar mandi dan toilet.
Jika di rumah tidak ada tempat wudhu, maka dibolehkan wudhu dalam kamar mandi.
Asalkan sebelum mengambil wudhu, entah itu di kamar mandi atau toilet, kita juga harus memperhatikan kebersihan tempatnya lebih dulu kata Ustadz Adi Hidayat.
Itulah penjelasan singkat tentang hukum mengambil wudhu di kamar mandi atau toilet oleh Ustadz Adi Hidayat.
Maka sempurnakanlah wudhu kita sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW. ***