khazanah

Inilah 7 Amalan Penghapus Dosa Zina, Segera Lakukan dan Bertaubatlah!

Selasa, 3 Januari 2023 | 14:51 WIB
Ilustrasi, amalan penghapus dosa zina (Pixabay.com/jcomp)

MANADONESIA.COM - Pada zaman yang serba canggih seperti sekarang ini, pengaruh budaya barat atau budaya asing sudah biasa dilakukan kebanyakan orang terutama para remaja.

Salah satunya adalah pergaulan bebas, yang dimana sekarang pacaran sudah biasa dikalangan masyarakat.

Padahal didalam Islam, hubungan pacaran antara laki-laki dan perempuan, sangat dilarang karena dapat menjerumuskan pada perbuatan zina.

Baca Juga: Meski Sakit, Orang yang Meninggal Dunia Bisa Tersenyum Karena Hal ini Kata Ustadz Abdul Somad

Faktanya sekarang sudah banyak perempuan yang hamil diluar nikah, yang terjadi karena pergaulan yang berlebihan diluar norma-norma agama.

Zina merupakan perbuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita dan terjadi persetubuhan diantara keduanya.

Perbuatan zina adalah salah satu perbuatan dosa yang dikutuk oleh Allah SWT, dan sebagai umat muslim, kita dilarang atau haram hukumnya untuk mendekati zina.

Baca Juga: Ustadz Das’ad Latif Ungkap Jenis Orang yang Berteman dengan Setan Namun Dianggap Wajar

Zina itu sendiri dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu zina mukhson atau zina yang dilakukan oleh mereka yang sudah menikah.

Dan zina ghoiru mukhson atau zina yang dilakukan oleh mereka yang belum pernah menikah.

Adapun hukumannya adalah dengan cara di rajam atau di lempar batu hingga mati bagi pelaku zina mukhson dan hukuman dera atau
cambuk serta diasingkan satu tahun lamanya bagi mereka yang melakukan zina ghouro mukhson.

Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah
belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman," QS An Nur ayat 2.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Kerjakan Amalan Ini, Allah Murahkan Rezeki Kepada Kita, Subhanallah!

"Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang
menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya," QS An Nisa ayat 15.

Halaman:

Tags

Terkini