MANADONESIA.COM - Bulan Ramadhan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan, dimana seluruh umat muslim di dunia menjalankan ibadah puasa dan tarawih selama satu bulan penuh.
Puasa merupakan wujud ibadah yang salah satu hikmahnya adalah menjauhi kesenangan dan kemewahan.
Dalam suasana bulan Ramadhan dimana seluruh umat Islam menjalankan ibadah puasa, bagaimanakah hukum menggunakan minyak wangi?
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan kesunnahan minyak wangi sangat kuat, dari riwayat-riwayat, Nabi mencontohkan, maka kesunnahan ini tidak bisa dikalahkan.
Maka menggunakan minyak wangi tetap saja disunnahkan, walaupun ini bukan sebagian besar pendapat ulama.
Karena ada juga sebagian ulama yang berpendapat memakai minyak wangi pada saat berpuasa itu tidak perlu.
Baca Juga: Awas! Jangan Bangga Ketika Berbuat Baik Kata Buya Yahya, ini Alasannya
Buya Yahya menjelaskan disini kita perlu melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu, jika memang suasana sudah bersih dan aman, maka tidak perlu menggunakan minyak wangi.
Namun apabila di lingkungan sekitar ada aroma yang mengganggu penciuman, dan hanya bisa ditutupi dengan menggunakan minyak wangi, maka tidak apa-apa menggunakan minyak wangi.
Misalnya, baju yang tidak kering, lalu kemudian menimbulkan bau 'apek' maka tidak apa-apa jika kita ingin menggunakan minyak wangi.
Baca Juga: Ini Menu Berbuka Puasa yang Bisa Memulihkan Tenaga saat Bulan Ramadhan 2023 ala Rasullulah
Maka hukum menggunakan minyak wangi adalah makruh, tergantung situasi dan kondisi.
Perbedaan pendapat menggunakan minyak wangi dia tara para ulama adalah adanya kemudahan karena ada khilaf diantara para ulama dan agar supaya kita tidak saling merendahkan.
Perbedaan pendapat antar ulama adalah agar kita tidak khilaf di masyarakat, bukan malah sebaliknya, saling menjatuhkan dan merasa paling benar.