MANADONESIA.COM - Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan, tentu ada beberapa hal yang perlu kita ketahui mengenai tata cara berpuasa.
Seluruh umat muslim menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, yaitu menahan diri dari lapar, haus dan hawa nafsu.
Menahan hawa nafsu disini adalah termasuk berhubungan badan, yaitu sampai mengeluarkan air mani di bulan Ramadhan.
Namun, apakah keluar air mani pada saat mimpi basah disaat kita sedang tidur siang, akan membatalkan puasa?
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Fodamara TV, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang mimpi basah.
Jika mimpi basah pada saat sedang menjalankan ibadah puasa, itu tidak batal, karena mimpi bukan merupakan kehendak diri sendiri.
Kita tidak bisa memilih akan memimpikan apa, jadi puasa bisa diteruskan, dengan catatan, sebaiknya mandi junub bila akan melakukan sholat.
Jadi, ketika kita mengalami mimpi basah, tetap bisa meneruskan puasa hingga waktu magrib tanpa mengqadha puasa tersebut.
Baca Juga: Jangan Berani Tidur Jika Belum Membaca Doa ini, Simak Pejelasan Syeikh Ali Jaber
Puasa tersebut tetap sah karena manusia tidak bisa terlepas dari urusan tidur, sehingga Allah tidak membebani mereka dengan hukum-hukumnya ketika dalam keadaan terlelap.
Hal tersebut terdapat dalam sebuah hadits Nabi Muhammad "Orang berpuasa yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang tidak berdosa,” (H.R Syekh Jum'ah).
Dalam penjelasan hadits tersebut, orang yang sedang tidur tidak terkena aturan (khitab) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila.
Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).
Baca Juga: Menuju Ramadhan 2023, 1444 H: Bolehkah Pacaran di Bulan Puasa? Simak Kata Ustazah Oky Setiana