Bagi Syekh Jum’ah, hal-hal tersebut diatas merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia yang mempunyai keterbatasan.
Di dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, seorang ulama mazhab Syafi’i Al-Mawardi menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari saat sedang puasa di bulan Ramadhan. tidak membatalkan puasa.***