Selain itu, pada tanggal 2, 9, 13, 16, dan 20 Februari 2023, juga diperbolehkan untuk melakukan puasa sunnah, tentunya dengan niat berpuasa di bulan Rajab sebagai berikut :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
(Nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i sunnati Rajaba lillaahi ta‘aalaa)
Artinya : “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari, karena Allah SWT.”
Bagi umat Muslim yang ingin berpuasa sunnah di bulan Rajab, tapi tidak sempat melafalkan, namun di malam harinya sudah berniat untuk puasa, maka dapat disusul pengucapannya seketika itu juga.
Karena pada dasarnya, niat untuk berpuasa di malam hari, hanya wajib diberlakukan saat bulan Ramadhan tiba.
Adapun mereka yang ingin mengerjakan puasa sunnah di bulan Rajab ini, pelafalan niat bisa dilakukan di siang hari, selama yang bersangkutan belum mengonsumsi makanan, minuman, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.***