MANADONESIA.COM - Metode poligami dalam rumah tangga dalam Islam harus adil sesuai ajaran Al Quran menurut KH. Shiddiq Al Jawi.
KH. Shiddiq Al Jawi memberi gambaran tentang pernikahan Rasulullah Shalallahu'alaihi Wa Sallam tentang metode poligami.
Dalam ceramahnya, KH. Shiddiq Al Jawi menjelaskan hadist yang menerangkan tentang metode poligami ala Rasulullah.
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Liwa dan Roya, KH. Shiddiq Al Jawi memberi ceramah tentang kisah Aisyah yang cemburu pada Rasulullah.
Baca Juga: Apakah Bisa Bersedekah Tapi Masih Memiliki Hutang? Begini Jawaban Buya Yahya
Kisah cemburu Aisyah ini diriwayatkan oleh sahabat Rasulullah, Anas bin Malik.
Menceritakan Aisyah memecahkan nampan yang berisi roti kincah yang dibawakan seorang anak kecil untuk Rasulullah.
Aisyah cemburu karena makanan tersebut berasal dari istri Rasulullah yang lain.
Ketika merasa cemburu Aisyah membanting piring nampan tersebut ke tanah hingga pecah.
Lalu Aisyah merasa dirinya telah salah dan menanyakan bagaimana sebaiknya menyelesaikan hal tersebut.
Maka Rasulullah menjawab: "Merusak makanan diganti dengan makanan, bejana diganti dengan bejana,". (HR. Bukhari, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i).
KH. Shiddiq Al Jawi menjelaskan dari hadist ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa rasa cemburu seorang perempuan adalah sesuatu yang fitrah.
Maka tidak bisa para suami memaksakan keridhaan seorang istri seratus persen untuk bisa rela melakukan poligami.
Baca Juga: Ini Dua Kemuliaan Istighfar Menurut Ustadz Adi Hidayat: Cara Paling Cepat untuk Kabulkan Doa