MANADONESIA.COM - Ustadz Khalid Basalamah tegas menjelaskan tentang hukum kaum LGBT di dalam Islam.
Hukum kaum LGBT sangat tegas di dalam Islam melalui kisah dari hadist Rasulullah dan dijelaskan oleh Ustadz Khalid Basalamah.
Dalam ceramahnya, Ustadz Khalid Basalamah tegas mengatakan hukum kaum LGBT yang sudah merajalela di tengah masyarakat sekarang ini.
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Lampu Islam, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum Islam mengenai kaum LGBT.
Menurut hukum syar'i LGBT adalah virus, penyakit yang menyerang seseorang dan dapat menularkan pada sekitarnya.
Kaum LGBT tidak boleh dibiarkan berada di tengah masyarakat, karena sangat dibenci Allah sehingga mendatangkan azab di bumi.
Diriwayatkan dalam hadist Imam Bukhari, pernah ada seorang waria yang masuk ke dalam Kota Madinah.
"Saat sedang bercerita dengan para laki-laki disana, Rasulullah melihat gerak-gerik orang tersebut yang gemulai," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Ketika melihat banci tersebut, Rasulullah langsung tegas mengatakan untuk mengeluarkan orang ini dari Madinah.
"Rasulullah menyebut kaum LGBT ini tidak boleh tinggal di tengah-tengah umat Islam," kata Ustadz Khalid Basalamah.
Namun Ustadz Khalid Basalamah heran dengan fenomena yang terjadi di Indonesia sekarang ini.
Di mana kaum LGBT dibuat menjadi bahan lelucon, bahkan bisa menjadi seorang artis.
Baca Juga: Handphone Bisa Bawa Kita ke Surga? Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber