khazanah

Hukum Ngupil di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini penjelasan Buya Yahya

Senin, 30 Januari 2023 | 20:16 WIB
Penjelasan Buya Yahya terkait ngupil di bulan Ramadhan (Youtube)

MANADONESIA.COM - Buya Yahya dalam kajian tentang hukum batal puasa di bulan Ramadhan.

Dalam Kajian tersebut ada jamaah bertanya mengenai Hukum Ngupil di bulan Ramadhan apakah membatalkan puasa?

Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum memasukkan sesuatu ke lubang hidung, begini penjelasannya.

Baca Juga: Apakah Dosa Anak Berbuat Zina Apakah Mengalir Kepada Orang Tua Yang Sudah Meninggal? Simak Kata Buya Yahya

Di lansir dari laman YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya sebut bahwa memasukkan sesuatu ke lubang hidung itu Hukumnya Batal puasa.

Yang membatalkan puasa jika memasukkan sesuatu ke lubang hidung itu adalah air sebut Buya Yahya.

"Jadi jika air yang di masukkan dengan sengaja ke dalam lubang hidung itu batal puasa," jawab Buya Yahya.

Baca Juga: Kamu Harus Tau! 7 Anjuran Bagi Orang Berpuasa Ramadhan Menurut Ulama Abdul Wahhab Khallaf

Namun kalau ngupil itu tidak termasuk membatalkan puasa.

Asalkan dalam hal ngupil tadi tidak sampai pada batas atas hidung, sambungan antara hidung dan saluran mulut.

"Jadi untuk yang suk ngupil, silahkan itu tidak membatalkan Puasa," jawab Buya Yahya.

Di akhir kajian Buya Yahya sebut bahwa bulan Ramadhan perbanyak amalan dan ibadah.

Baca Juga: Buya Yahya Bahas Soal Dosa Anak Berbuat Zina, Apakah Mengalir ke Orang Tua Yang Sudah Meninggal? Simak

Jangan sampai hal hal yang kecil kita lupakan apalagi hukum Ngupil ini, bisa saja kita tidak tahu.

Dan akhirnya membatalkan puasa kita karena keteledoran kita tidak mempelajari hukum Hukumnya.***

Tags

Terkini