MANADONESIA.COM - Buya Yahya dalam kajian mengenai bab batalnya Puasa.
Ada jamaah bertanya pada Buya Yahya jika lupa niat puasa, apakah batal puasanya?.
Buya Yahya menerangkan bahwa jika seseorang yang lupa niat puasa bisa mengikuti hukum ini.
Baca Juga: Hukum Ngupil di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Begini penjelasan Buya Yahya
Dilansir dari laman YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya jawab bahwa dalam hal lupa niat puasa bisa ikut Mazhab abu Hanifah.
“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa tidak niat puasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujar Buya Yahya mengutip Syekh Al-Malibari.
“Itu disyaratkan dalam fikih Syafi’i bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu," ujarnya.
Namun disini Buya Yahya juga mengingatkan bahwa, mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main.
Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari.
Karena merasa ada Mazhab yang bisa di pakai, itu salah besar jawab Buya Yahya.
Buya Yahya juga menambahkan, jika sudah makan maka tidak sah puasanya.
Karena melakukan hal yang membatalkan puasa, Meski tak puasa, mereka harus tetap imsak untuk mendapat pahala.
“Dia wajib imsak tidak boleh makan dan minum. Dia seperti orang yang berpuasa," kata Buya Yahya.