Kalau kita memposisikan nikah sebagaimana Allah memposisikan pernikahan, yaitu misaqan ghalidan, perjanjian agung kita dengan Tuhan.
Jika pernikahan sudah diposisikan sebagai mitsaqan ghalidan, yaitu perjanjian agung dengan Allah.
Maka tidak akan ada lagi anggapan bahwa pernikahan adalah perjanjian pada orang tua, mertua, bukan juga dengan pasangan.
“Bukan (perjanjian) dengan KUA, bukan dengan mertua, bukan dengan orang tua, bukan pula dengan pasangan, tapi dengan Allah SWT,” jelas Habib Jafar.
Dengan demikian, menurut Habib Husein Jafar, tidak akan ada lagi ketakutan dalam menikah.
Karena manis indahnya pernikahan akan dirasakan sebagai sumber kebahagiaan di dunia dan di akhirat.***