MANADONESIA.COM - Ramadhan 2023 tak lama lagi menyapa umat muslim, baik di tanah air maupun dunia.
Suatu keberuntungan apabila pada Ramadhan 2023 nanti kita masih diberikan umur panjang untuk sama- sama beribadah dengan keluarga.
Terutama bagi pasangan yang baru menikah dan pertama kali menjalankan ibadahn puasa di Ramadhan 2023 ini.
Baca Juga: Resep Bubur Untuk Menu Buka Puasa Ramadhan 2023, Bubur Khas Jakarta
Lantas, bagaimanakah hukum bermesraan dengan pasangan yang sah pada saat bulan Ramadhan?
Dilansir Manadonesia.com dari lama Mui.or.id Bermesraan dengan istri yang disertai dengan rasa nyaman pada saat berpuasa adalah makruh menurut mayoritas ulama, karena hal tersebut dapat membawa kepada rusaknya puasa.
Namun bisa jadi menjadi haram jika yakin bahwa dengan bermesraan dengan istrinya bisa inzaal (keluarnya air mani).
Tidak mengapa seseorang itu mencium istrinya jika tanpa disertai dengan nafsu, misalnya untuk ciuman kasih sayang dan ciuman selamat tinggal. Sebagaimana dalam sebuah hadis:
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad Ingatkan Hal Yang Dapat Mengurangi Pahala di Bulan Ramadhan 2023
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِأَرَبِهِ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمِ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ فِي شَهْرِ الصَّوْمِ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menciumku ketika beliau sedang puasa dan pernah mencumbuku ketika sedang puasa, namun beliau memang seorang yang paling bisa mengendalikan nafsunya di antara kalian.” (HR. Musim)
وعَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه: أَنَّ رَجُلًا سَأَلَ النَّبِى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ عَنْ الْمُبَاشَرَةِ لِلصَّائِمِ، فَرَخَّصَ لَهُ، وَأَتَاهُ آخَرُ فَسَأَلَهُ فَنَهَاهُ، فَإِذَا الَّذِى رَخَّصَ لَهُ شَيْخٌ، وَالَّذِى نَهَاهُ شَابٌّ
Dari Abu Hurairah RA. beliau berkata: