MANADONESIA.COM — Buya Yahya menjelaskan hukum berhubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Menurut Buya Yahya, berhubungan suami istri di Bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa.
Buya Yahya juga menjelaskan, jika kita berhubungan suami istri di bulan Ramadhan karena hal ini, maka itu rezeki yang diberikan Allah.
Maka dari itu kata Buya Yahya, orang yang tidak mengerti hukum berhubungan suami istri saat bulan Ramadhan harus dengarkan ini.
Baca Juga: Hikmah Ramadhan 1444 H : Makna dan Kandungan dari Ayat Kursi, Ayat yang Paling Dibenci Jin
Dikutip Manadonesia.com dari kanal youtube Al-Bahjah TV, ceramah Buya Yahya membahas berhubungan suami istri di bulan Ramadhan karena tidak mengerti, Senin 6 Februari 2023.
Dalam tayang itu Buya Yahya menjelaskan, bagi orang yang berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadhan.
Jika kamu berhubungan suami istri dalam keadaan mengerti keharamannya maka kamu melakukan dosa besar.
Baca Juga: Hikmah Ramadhan 1444 H: Keutamaan Surat Luqman Ayat 13-14 yang Wajib Kamu Tahu!
Buya Yahya menjelaskan, bagi orang yang melakukan dosa besar ini dengan sengaja maka dia harus menebusnya.
Adapun hal yang wajib ia lakukan adalah, mengqadha puasanya.
Selain itu dia terkena kafarat, maka harus memerdekakan budak jika ada.
Baca Juga: Hikmah Ramadhan 1444 H: Inilah Keutamaan Surat Al-Ikhlas, Yuk Perbanyak Baca Al Quran
Apabila budak tidak ada maka dia harus berpuasa selama dua bulan dan itu jangan sampai putus.
Jika dia tidak mampu melaksanakan puasa selama dua bulan, maka dia harus memberikan makan 60 mud untuk 60 orang miskin.