MANADONESIA.COM - Tadarus di malam bulan Ramadhan pake pengeras suara? ini hukumnya kata Buya Yahya.
Di bulan Ramadhan, sering kita mendengar di masjid-masjid ataupun di musholah orang melaksanakan tadarus di mana sebagian besar memakai pengeras suara.
Tadarus di bulan Ramadhan adalah suatu kegiatan membaca dan mengkaji isi kandungan ayat suci Al Quran yang biasa dilakukan orang-orang sehabis sholat Tarawih.
Pada saat bulan suci Ramadhan semua masjid dan mushola dipenuhi lantunan tadarus ayat suci Al Quran dengan tujuan meramaikan masjid.
Namun terkadang orang salah kaprah dengan apa yang dimaksud dengan meramaikan masjid dengan tadarus.
Meramaikan masjid di sini bukan dalam artian harus dengan memakai pengeras suara dan dengan bunyi yang keras.
Akan tetapi yang dimaksud adalah memakai masjid dan mushola dengan bacaan-bacaan ayat suci Al Quran.
Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menjelaskan hukum tadarus menggunakan pengeras suara seperti yang dilansir Manadonesia dari TikTok @rizal pada Senin, 06 Februari 2023.
Dalam tauziahnya, Buya Yahya mengatakan bahwa, di dalam membaca Al Quran harus ada tata kramanya.
Karena walaupun sedang membaca Al Quran, baiknya kita tidak mengganggu orang lain yang sedang beristirahat.
Baca Juga: Mengapa Nabi Muhammad SAW Tidak Pernah Adzan? Ternyata Karena ini
"Jika mikrofon atau toa suaranya cempreng, bisa sangat mengganggu, dan itu jika mengganggu orang lain tidak diperkenankan apapun alasannya," ucap Buya Yahya.
Aparat keamanan pun bisa mengambil tindakan yang menjaga orang lain atas kebisingan tersebut.
"Sehingga membaca Al Quran dengan mengganggu orang lain maka hukumnya akan menjadi haram, dan itu sangat jelas dikatakan oleh para ulama," kata Buya Yahya.