Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan alasannya kenapa tidak membatalkan "karena tidak sampai di lambung tapi ini dalil jangan dipakai untuk merokok ini cerita tentang inhaler" jelas Ustadz Abdul Somad.
Baca Juga: Hikmah Ramadhan 1444 H: Gus Baha dan Doa Terbaiknya
Maksud dari Ustadz Abdul Somad adalah mungkin inhaler dipakai untuk orang yang sedang sakit asma pada saat berpuasa.
Berbeda dengan rokok yang sifatnya tidak bermanfaat untuk dihirup apalagi saat bulan puasa maka batal hukumnya.
Itulah penjelasan dari Ustadz Abdul Somad tentang apakah boleh menghirup inhaler bagi penderita asma saat bulan Ramadhan.***