Dalam Islam, ketika mimpi basah, maka diwajibkan untuk mandi wajib atau berjunub.
Menurut Buya Yahya, jika mimpi basah tidak akan membatalkan puasa.
Namun harus segera mandi junub dan bersegera untuk melaksanakan shalat fardhu.
"Misalnya mimpi basah di siang hari kemudian mau sholat zzuhur bagaimana? Mandi tidak? Yah mandi asalkan mandinya benar," ujar Buya Yahya.
Itulah jawaban Buya Yahya tentang pertanyaan apakah batal puasa ketika mimpi basah di siang hari bulan Ramadhan.***