Kedua, jika memang tidak mampu untuk bersabar maka ia bisa minta cerai karena seseorang tidak boleh dipaksa untuk bertahan di bawah kedzaliman, terang Buya Yahya.
Sebab, menurut Buya, salah satu sebab diperkenankannya seorang istri meminta cerai adalah jika ia benar-benar didzalimi suami.***