MANADONESIA.COM - Saat ini banyak sekali pasangan suami-istri yang menitipkan anaknya kepada orangtuanya.
Banyak alasan, salah satunya karena sibuk kerja, tak banyak waktu, sehingga anak terpaksa dititipkan kepada orangtuanya.
Hal ini juga menjadi pandangan yang belakangan ini ditentang oleh orang yang menyebutnya "Childfree".
Baca Juga: Inilah Tradisi Unik 5 Negara saat Bulan Ramadhan, Nomor 3 Ide Bagus Untuk Ditiru di Indonesia
Karena ada konsekuensi dimana saat memiliki anak waktu dan pekerjaan akan menjadi beban hidup.
Dan bagi penganut "Childfree" ini mereka menerapkan konsep tidak memiliki anak, walaupun mereka bisa memiliki anak.
Karena keadaan dimana nanti anak tersebut takutnya tidak terurus dan seringkali juga di titipkan ke orangtua.
Lalu sebenarnya bagaimana hukumnya menitipkan anak kepada orangtua? Apakah diperbolehkan?
Terkait hal itu, Buya Yahya memberikan jawaban. Ia mengingatkan pasangan suami istri agar tidak menyusahkan kedua orangtua dengan tidak menitipkan anak-anaknya kepada mereka.
Baca Juga: Buya Yahya Bagikan Tips Menghadapi Suami yang Suka Marah-marah
“Ibumu sudah repot denganmu, jangan kau repot kan ibumu dengan anakmu,” ujar Buya Yahya, dikutip dari akun Youtube Al Bahjah TV, Minggu 12 Februari 2023.
Buya Yahya menyampaikan sebagai anak itu harus memuliakan kedua orangtuanya, bahagiakan mereka, jangan membuatnya menangis.
Jika memang belum bisa membahagiakannya, setidaknya kata dia, janganlah kalian menyusahkan hidup mereka. Buat hidup mereka senang, tenang, dan nyaman.
Memang terkadang orangtua kita sendiri yang meminta untuk mengurus cucu-cucu mereka, mungkin karena merasa tidak percaya jika cucunya dirawat orang lain.