MANADONESIA.COM - Orang fakir miskin apakah diwajibkan untuk membayar zakat dibulan puasa Ramadhan akan dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat.
Biasanya zakat dibayarkan oleh umat muslim di akhir bulan puasa Ramadhan kepada yang salah satunya orang fakir miskin.
Namun fakir miskin diwajibkan atau tidak membayar zakat diakhir bulan puasa Ramadhan maka kata Ustadz Adi Hidayat terlebih dahulu kita tau apa pengertian dari fakir miskin itu.
Pada saat akhir puasa Ramadhan semua orang muslim membayar zakat diberikan kepada fakir miskin yang dimaksud fakir miskin itu kata Ustadz Adi Hidayat adalah:
Fakir miskin kita kelompokkan menjadi dua yakni fakir dan miskin menurut Ustadz Adi Hidayat.
Fakir menurut Ustadz Adi Hidayat adalah orang yang memang tak punya kemampuan beraktivitas maksimal, sehingga tidak bisa menghidupi dirinya.
Sehingg pekerjaan tak punya, berusaha juga sulit, sehingg pemenuhan kebutuhannya dirasakan sangat susah kata Ustadz Adi Hidayat.
Sedangkan miskin adalah orang yang punya pekerjaan tapi hasil dari pekerjaan itu belum mampu memberikan apa yang dia butuhkan secara maksimal tukas Ustadz Adi Hidayat lagi.
Lalu setelah mengetahui definisi fakir miskin, apakah fakir miskin diwajibkan membayar zakat di akhir puasa Ramadhan?
Baca Juga: Masalah Dalam Rumah Tangga, Ekonomi Tak Menjamin Bahagia Kata Ustadz Das'ad Latif
Seperti dilansir Manadonesia melalui akun Tiktok Hudhaefa Raffa 3 pada Sabtu, 18 Februari 2023.
Dalam kategori fakir atau miskin menurut Ustadz Adi Hidayat, ini perlu dibantu dengan zakat supaya stabil dalam proses kehidupannya.
Dalam kategori, jika memang ada orang sama sekali tidak bisa mengeluarkan, statusnya sulit, jangankan untuk keluarkan zakat untuk dirinya pun susah.