MANADONESIA.COM - Ada 10 permintaan yang tak bisa dikabulkan ketika kamu berada di surga Allah SWT.
Seluruh umat manusia yang diciptakan Allah SWT mempunyai keinginan masuk dalam surga Allah SWT.
Kelak di dalam surga nanti, semua yang diinginkan pasti akan dikabulkan Allah SWT.
Namun ternyata, ada keinginan yang tak bisa diminta dalam surga Allah SWT.
Di antara kalian nanti mungkin meminum khamr, ingin makan makanan yang haram selama di dunia.
Namun ada keinginan yang tidak bisa digapai atau dikabulkan Allah SWT.
Apa saja keinginan tersebut?
Dilansir dari laman instagram @Bangga_menjadi_muslim, berikut hal yang tidak bisa diminta saat berada di dalam surga Allah.
Baca Juga: Ustadz Abdul Somad, Nabi Adam Pernah Minta ampun Sama Allah dengan menyebut Nama Nabi Muhammad SAW
1. Minta jadi Tuhan atau partner Tuhan untuk mengatur alam semesta.
2. Minta berbuat maksiat seperti syirik, mabuk, zina, membunuh, mencuri memakan yang haram, dan sebagainya.
3. Meminta bumi diciptakan kembali, minta berhenti dzikir, dan meminta orang-orangnya yang dulu dikembalikan.
4. Poliandri, di surga para wanita semuanya bersuami 1, mereka tidak bisa minta tambah suami, poliandri haram di dunia dan akhirat.
Artikel Terkait
Coba Menu Sehat dari dr. Zaidul Akbar Untuk Sahur di Bulan Ramadhan, Simak
Inilah Kebahagiaan Orang Berpuasa Di Bulan Ramadhan, Kata Ustadz Abdul Somad
Kunci Agar Dihargai dan Disukai Banyak orang ala Rasulullah SAW
Ustadz Hanan Attaki: 2 Kalimat Sederhana namun pahalanya luar biasa
Bagaimana Jika Kita Lupa Rakaat Saat Sedang Sholat? Ini Penjelasan Ustadzah Syifa Nurfhadhilah
Meninggal di Hari Jumat, Benarkah Tanda Diampuni Dosanya Oleh Allah? Ini Dia Penjelasam Buya Yahya
Terbongkar Rahasia Doa Cepat Terkabul, Ustadz Adi Hidayat: Terapkan di Bulan Ramadhan, Hajat Dikabulkan!
WAH GEGER!! Seorang Muslim Bisa Memakan Babi, Kok Bisa? ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Abdul Somad, Nabi Adam Pernah Minta ampun Sama Allah dengan menyebut Nama Nabi Muhammad SAW
Menteri BUMN-Menparekraf Turut Hadir pada Peresmian Jaringan Pemred Promedia oleh Promedia Teknologi Indonesia