Dilansir MANADONESIA.COM di laman resmi APPI. “Pembatasan pemain naturalisasi merupakan suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” tulis APPI di laman resminya.
“Setelah seseorang dinyatakan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), seyogyanya ia mendapatkan hak yang sama dengan WNI lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” tulis APPI
"Pembatasan pemain naturalisasi merupakan suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), setelah seseorang dinyatakan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI),” tambah APPI.