MANADONESIA.COM - Hebohnya pemberitaan Dr. Zakir Naik telah ditangkap di Oman melebar di seluruh media di dunia karena menjadi buronan pemerintah India.
Pemerintah India mengklaim Dr. Zakir Naik dengan 10 tuduhan pengadilan, yang kini diberitakan telah ditangkap di Oman.
Diketahui memang Dr. Zakir Naik sedang berada di Oman dan begitu cepat berita menyebar bahwa dia telah ditangkap karena sedang di buru oleh pemerintah India.
Baca Juga: Akibat Berzina dengan Ipar Sendiri, Akhirnya Kedua Warga Lhokseumawe Ini Dihukum Cambuk 100 Kali
Dilansir Manadonesia dari YouTube Edi Prayitno, berikut kronologi isu berita ditangkapnya Dr. Zakir Naik.
Dr. Zakir Naik merupakan seorang da'i atau penceramah yang sangat terkenal di dunia.
Ia berasal dari India dan terkenal dengan ceramahnya yang berfokus pada Ilmu Perbandingan Agama.
Ceramah-ceramahnya selalu dihadiri ribuan orang dan menyentil agama Kristen dan mengkritisi kitab Injil.
Namun, pemerintah India mengumumkan bahwa Zakir Naik merupakan buronan karena dituduh berbagai macam kasus kekerasan terorisme dan ujaran kebencian.
Dalam berita yang tersebar pada 27 Maret 2023 itu, heboh diberitakan bahwa Dr. Zakir Naik telah berhasil ditangkap di Oman dan akan segera di ektradisi ke India.
Ustadz yang sering mualafkan non muslim itu adalah buronan yang harus segera ditangkap karena banyak melakukan pelanggaran, menurut pemerintah India.
Zakir Naik telah ditangkap di Oman dan India akan minta bahwa ia harus di ekstradisi kembali ke negaranya.
Kementrian Negeri India memberi tahu bahwa mereka akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk membawa Zakir Naik pulang ke India dan membuatnya diadili.