MANADONESIA.COM - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menolak proposal investasi senilai USD 100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun yang diajukan Apple untuk legalkan iPhone 16 Series di Indonesia.
Investasi tersebut diajukan agar Apple dapat memasarkan iPhone 16 series di Indonesia.
Agus menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan negosiasi ulang karena nilai yang diajukan dalam proposal awal dinilai belum memenuhi harapan.
Menurut Agus, ada empat prinsip keadilan yang harus dipenuhi oleh Apple jika ingin berinvestasi di Indonesia:
1. Kesetaraan investasi dengan negara lain: Nilai investasi Apple di Indonesia harus setara dengan yang diberikan di negara-negara lain.
2. Kesetaraan dengan perusahaan lain: Nilai investasi Apple harus sebanding dengan perusahaan elektronik lainnya, seperti Samsung yang telah berinvestasi sebesar Rp8 triliun dan Xiaomi sebesar Rp5 triliun.
3. Penciptaan nilai tambah: Pemerintah menginginkan adanya kontribusi nyata terhadap pemasukan negara melalui mekanisme importasi.
Dampak terhadap tenaga kerja lokal: Apple diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Untuk membahas hal ini lebih lanjut, pemerintah akan memanggil kembali pihak Apple dalam waktu dekat.
Agus juga telah menginstruksikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Taufiek Bawazier, untuk menghubungi Apple secara langsung.
"Negosiasi nanti akan kami lakukan dengan sedikit tekanan, salah satunya dengan meminta Apple untuk memenuhi skema investasi yang lebih besar," tegas Agus.
Jadi, masih akan terus menunggu dijual resminya iPhone 16 Series di Indonesia atau akan beralih ke seri lain? ***