MANADONESIA.COM - Saat ini, peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sedikit was-was lantaran adanya peraturan baru.
Peraturan baru ini terkait adanya persyaratan tinggi badan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Tentu saja tinggi badan yang menjadi salah satu persyaratan ikut seleksi CPNS membuat banyak calon pelamar khawatir.
Baca Juga: Aduh! Gaji PPPK Part Time Sangat Kecil? Coba Simak Dulu Fakta Ini
Karena persyaratan inilah, banyak peserta yang minder bahkan membatalkan niatnya untuk mendaftar pada seleksi CPNS.
Namun ternyata ada sejumlah formasi CPNS yang tidak menggunakan persyaratan tinggi badan pada proses seleksi.
Dilansir manadonesia.com dari Ayo CPNS, berikut daftar kementrian dan instansi yang tidak menerapkan aturan tinggi badan tersebut.
Kejaksaan Agung
Pengadministrasian Penanganan Perkara. Pada tahun 2021, dibutuhkan setidaknya 496 kuota bagi formasi Pengadministrasian Penanganan Perkara.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Pengendali Ekosistem. Jumlah kebutuhan formasi pada kementerian KLHK untuk Pengendali Ekosistem pada tahun 2021 sebanyak 134 kuota.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Teknisi Sarana dan Prasarana
Penguji Kendaraan Bermotor
Teknisi Listrik dan Jarak
Teknisi Peralatan Listrik dan Elektronik
Teknisi Penelitian dan Perekayasaan
Penerbang
Badan SAR Nasional (Basarnas)