MANADONESIA.COM - Platform media sosial TikTok mulai dikenai denda oleh pemerintahan Taiwan karena diduga melakukan operasi ilegal di pulau tersebut.
Tindakan penyelidikan terhadap platform media sosial asal China, sebagaimana dilaporkan Reuters pada Senin, 19 Desember 2022.
Selain itu, Pemerintah Taiwan juga memperingatkan platform media sosial TikTok yang digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan informasi yang keliru.
Baca Juga: Masa Depan Lionel Messi Usai Bawa Argentina Juara Piala Dunia Qatar 2022, Benarkah Pensiun?
Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Dewan Urusan Daratan/MAC) mengatakan pada 9 Desember, gugatan itu didasarkan pada temuan kelompok kerja di bawah kabinet di mana TikTok melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.
Senada dengan itu, surat kabar Liberty Times Taiwan melaporkan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.
Tindakan platform media sosial itu melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.
Terkait laporan tersebut, MCA mengatakan memang ada dugaan pelanggaran hukum.
"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan terdapat risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pengguna secara pribadi," demikian kata mereka, dikutip Manadonesia.com dari laman Antara, Senin 19 Desember 2022.
Baca Juga: Tahu Gejrot Kecap, Menu Biasa, Rasa Luar Biasa! Catat Resep dan Cara Membuatnya ini
Atas kecerugiaan pemerintah Taiwan itu, TikTok belum segera memberikan komentar.
Seperti diketahui, Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau tersebut, mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi.
Tidak hanya itu, Taiwan juga melarang pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.
Pada 2019 lalu, Pemerintah Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi, untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China untuk mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui kekerasan politik ilegal, termasuk media dan cara-cara lainnya.***