Manadonesia.com - Istri pengacara Razman Arif Nasution, Ade Suryani tak kuasa menahan air mata usai mendengar suaminya dituntut hukuman dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebagai informasi, Razman Arif Nasution kini tengah menghadapi tuntutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea.
Dalam pernyataannya, Ade mengaku kaget dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam sidang.
Dalam penuh kekecewaan, Ade juga menyuarakan permohonan terbuka kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, agar memberikan keadilan bagi suaminya.
"Saya sangat syok ya mendengar tuntutan dari jaksa," ucap Ade usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu 16 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa sebagai istri yang kerap mendampingi Razman dalam aktivitas profesinya sebagai advokat, ia yakin betul bahwa suaminya tidak bersalah.
"Suami saya bukan korupsi, bukan pembunuh, bukan pemerkosa, semua terbukti pak," tuturnya dengan nada frustasi.
Dengan kondisi emosional, Ade juga memohon langsung kepada Presiden Prabowo untuk turun tangan dalam perkara ini.
"Tolong bapak Prabowo tolong. Suami saya tidak bersalah, tidak bersalah, tolong pak," ujarnya dengan suara bergetar.
Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Razman Arif Nasution dengan pidana penjara selama dua tahun.
Selain itu, Razman juga dituntut dengan denda Rp200 juta subsidair empat bulan kurungan terkait dugaan pencemaran nama baik kepada Hotman Paris Hutapea.***
Artikel Terkait
Viral Dugaan Balap Liar Berujung Ricuh di Jakpus: Warung Dijarah, Warga Terluka Kena Sajam
Sah! Rafael Struick Resmi Diperkenalkan Sebagai Rekrutan Baru Dewa United
Oknum Pendeta di Blitar Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi Bongkar Modus Bejat Pelaku
Pinkan Mambo Bongkar Sikap Ahmad Dhani dan Maia Estianty di Masa Lalu, Sebut Pernah Dipameri Video Ini
Basarnas Berhasil Evakuasi Pendaki Asal Swiss yang Terjatuh di Rinjani Lewat Udara
Tanggapi Kritik Food Vlogger soal Donat Jualannya, Pinkan Mambo: Betapa Sedihnya Lho
KBRI Tokyo Tanggapi Isu Jepang Bakal Blacklist Pekerja WNI di Tahun 2026
Sasaran Dialihkan, Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
PSSI Copot Satoru Mochizuki Usai Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
Pengacara Klaim Keterangan Saksi di Sidang Lanjutan Menguntungkan Vadel Badjideh: Insya Allah Meringankan