Fakta Ammar Zoni Yang Ditangkap Kembali Karena Kasus Narkoba Jenis Sabu

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 23:00 WIB
Penangkapan Ammar Zoni kedua kalinya karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu (Foto: Ammar Zoni)
Penangkapan Ammar Zoni kedua kalinya karena tersangkut kasus narkoba jenis sabu (Foto: Ammar Zoni)

MANADONESIA.COM - Artis tampan Ammar Zoni kembali ditangkap polisi atas tindakan penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni yang diketahui memiliki istri bernama Irish Bella ini pernah menggunakan narkoba di tahun 2017.

Atas tindakannya itu, Ammar Zoni akhirnya dipenjara selama 1 tahun.

Baca Juga: ADUH! Kesandung Narkoba Lagi, Instagram Ammar Zoni Dilanda Tsunami Komentar Warganet: Netizen udah Pada OTW ni

Berikut ini fakta Ammar Zoni yang kembali ditangkap akibat terlibat lagi dengan narkoba.

Ammar Zoni Ditangkap di rumahnya. Sentul, Jakarta Selatan pada Rabu 8 Maret 2023.

Polisi telah menyita 1 gram sabu miliknya dan sudah melakukan tes urine kepada Ammar Zoni dengan hasil positif.

Penangkapan bermula dari sopir Ammar yang berinisial M yang akan mengantar sabu tersebut.

Baca Juga: Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi, Warganet Doakan Semoga Irish Bella Tak Gugat Cerai

Ammar Zoni ditangkap dalam keadaan sadar.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ammar Zoni ditangkap bersama dua pelaku lainnya, yakni M dan RH.

"Sekitar hari Rabu, 8 Maret 2023, terjadi kesepakatan antara tersangka AZ dengan M yang merupakan sopirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu," ungkap Ade, dikutip dari program Breaking News, Kompas TV, pada Jumat, 10 Maret 2023 malam.

Beberapa jam kemudian, Ammar Zoni mengirim uang via transfer bank sebesar Rp1,5 juta melalui mobile banking kepada sopir M untuk dibelikan sabu.

Baca Juga: Saat Ammar Zoni Ditangkap Polisi, Irish Bella Sibuk Liburan dan Kini Tutup Kolom Komentar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X