Inilah Kronologi Penangkapan Aktor Terkenal Ammar Zoni Kasus Narkoba: Titip Beli Sabu ke Sopir Pribadi

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 11:42 WIB
Kronologi penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba (PMJnews.com)
Kronologi penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba (PMJnews.com)

MANADONESIA.COM – Aktor Ammar Zoni Ditangkap Polisi karena Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Aktor Ammar Zoni menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 8 Maret 2023.

Ammar Zoni ditangkap karena dugaan kasus kepemilikan dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.

Dilansir Manadonesia.com dari kanal YouTube KompasTV pada tanggal 13 Maret 2023, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan kronologis penangkapan Ammar Zoni.

Baca Juga: WADUH! Ternyata Irish Bella Sudah Siapkan Rencana Ini di Bulan Suci Ramadhan 2023 Sebelum Ammar Zoni Ditangkap

Penangkapan ini berawal dari pengembangan setelah polisi menangkap sopirnya terlebih dahulu. Sang sopir mengakui bahwa sabu yang ia bawa adalah milik Ammar Zoni.

Setelah itu, Ammar Zoni pun ditangkap di kediamannya di Kawasan Sentul, Jawa Barat. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 1 gram.

“kronologis kejadian atau penangkapannya adalah sekira hari rabu tanggal 8 Maret 2023 jam sebelas, terjadi kesepakatan antara tersangka MAA alias AZ dengan tersangka M yang merupakan supirnya untuk membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade.

“tersangka MAA alias AZ mentransfer dengan menggunakan fasilitas mobile banking di handphone pribadinya mentransfer 1,5 juta rupiah kepada tersangka M untuk dibelikan narkotika jenis sabu,” lanjut Kombes Ade.

Baca Juga: Gak Nyangka! Ini Pemicu Ammar Zoni Kembali Memakai Narkoba di Tengah Kebahagiaan dengan Irish Bella dan Anakny

“kemudian tersangka M mengajak tersangka ke dua yaitu tersangka RH, mereka naik motor berdua ke daerah boncos Jakarta Barat, disana tersangka ketemu dengan seseorang yang biasa dipanggil bang, kemudian dengan membeli menyerahkan uang satu juta rupiah, kedua tersangka mendapatkan dua klip bening berisi sabu,” jelas Kombes Ade.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi juga menjelaskan bahwa setelah itu tersangka M memberikan upah kepada tersangka RH, karena tersangka RH yang diduga tahu tempat pembelian barang narkotika jenis sabu itu.

“Kemudian tersangka RH juga membeli satu klip bening narkotika jenis sabu dan mereka berdua tersangk M dan tersangka RH menggunakan sabu secara bersama-sama di daerah boncos tersebut,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Baca Juga: Syok Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Benarkah Irish Bella Terpaksa Banting Tulang untuk Keluarga?

Kombes Ade Ary Syam Indradi juga mengatakan saat kedua tersangka dalam perjalanan pulang berhasil di amankan oleh anggota satres Narkoba polres metro Jakarta Selatan pada pukul 19:30 di depan pintu timur ragunan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahri Rezandi Ibrahim

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X