Manadonesia.com - Tiktokers Vadel Badjideh baru saja menjalani sidang lanjutan atas dugaan kasus asusila dan aborsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam kasus yang digelar tertutup itu, agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari para saksi.
Tiga orang saksi dihadirkan yang tak lain adalah teman dari LM, anak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Sasaran Dialihkan, Mensos Ungkap Alasan 7 Juta Penerima Bansos Dicoret dari Daftar
Pengacara Vadel, Oya Abdul Aziz, mengatakan keterangan yang diberikan bisa meringankan kliennya karena saksi tersebut tidak hadir secara langsung.
“Hari ini saksi yang dihadirkan 3 orang, temannya LM, teman itu netizen awalnya kemudian jadi teman,” ujar Oya Abdul Aziz di PN Jakarta Selatan pada Rabu, 16 Juli 2025.
Oya juga membenarkan bahwa perbuatan dewasa yang dilakukan Vadel dan LM dilakukan karena sama-sama mau.
“Nggak ada (paksaan), iya (mau sama mau), percintaan remaja,” tambahnya.
“(Saksi) banyak nggak tahunya, berarti justru meringankan apa memberatkan? Insya Allah meringankan,” ucapnya
Mengenai agenda sidang selanjutnya, Oya belum bisa memberikan bocoran mengenai siapa saja yang akan menjadi saksi dari pihak Vadel.
“Kita tunggu siapa dari pihak kami, Insya Allah 4 sampai 5 (saksi), ada keluarga ada bukan,” tambahnya.
Oya juga meyakini kebenaran akan terungkap meski harus menempuh berbagai cara.
“Kalau yakin, kita semua harus yakin sama kuasa Allah, artinya seperti yang saya sampaikan, di mata manusia boleh ketuker, di mata Allah nggak pernah ketuker,” kata Oya.
“Yang benar akan tetap benar walaupun harus melewati yang ruwet dan gaduh ini,” tambahnya.
Vadel sendiri ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 lalu karena laporan dari Nikita Mirzani atas dugaan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada putrinya.