MANADONESIA.COM - Akhirnya Ferry Irawan menerima ganjaran setelah terbukti melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) kepada istrinya Vena Melinda.
Reaksi Ferry Irawan pun menjadi sorotan karena telah mengungkap perasaannya selama ini pada Vena Melinda.
Sesaat setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara, Ferry Irawan langsung memberi reaksi terhadap Vena Melinda.
Baca Juga: Intip Bocoran Produk Makeup Jessica Milla, Bold dan Glamour Bak Bintang Hollywood
Dilansir Manadonesia dari YouTube Instens Investigasi, berikut reaksi Ferry Irawan atas hukuman yang kini harus ia jalani karena kasus KDRT.
Setelah vonis yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, Boedi Haryantho, Fery Irawan bereaksi kepada Vena Melinda.
Menurut hakim, Fery tidak terbukti melakukan KDRT berat kepada istrinya Vena Melinda.
Meski begitu, Hakim tetap memberi vonis satu tahun penjara kepada Ferry sesuai dengan Pasal 44 ayat 1, karena Ferry Irawan terbukti melanggar pasal subsider 44 ayat 4.
Setelah dinyatakan secara sah dan meyakinkan telah melakukan KDRT kepada istrinya, Ferry berujar telah mengambil hikmah dari vonis setahun penjara tersebut.
Menurut Ferry, ini adalah cara Allah memisahkannya dari sang istri, padahal selama ini ia meyakini Vena adalah belahan jiwanya.
"Alhamdulillah, hari ini akhirnya sidang putusan sudah saya dengar, mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya,” kata Ferry Irawan usai divonis kasus KDRT.
“Tapi ternyata orang yang saya anggap pasangan hidup, malah berambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan,” sambung Ferry.
Baca Juga: Infinix Hot 30 Resmi Indonesia, Kolaborasi Dengan Game Free Fire! Ini Dia Spesifikasi dan Harganya