MANADONESIA.COM - Pasangan selebriti Venna Melinda dan Ferry Irawan saat ini jadi perbincangan publik karena masalah KDRT.
Kabarnya, Venna Melinda telah melaporkan suaminya, Ferri Irawan ke pihak kepolisian karena telah melakukan kekerasan (KDRT).
Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda ke Polda Jatim atau dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Diketahui, Ferry Irawan melakukan aksi KDRT tersebut kepada istrinya, Venna Melinda, saat berada di sebuah Hotel.
KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda, terjadi di salah satu Hotel di Kota Kediri.
Dikutip Manadonesia dari laman Hops.id, berikut pernyataan pihak kepolisian terkait pelaporan Venna Melinda atas dugaan kekerasaan yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Saat ini, pelapor atau Venna Melinda masih menjalani proses pemeriksaan pihak kepolisian Polda Jawa Timur.
Venna Melinda sedang diperiksa di ruangan kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
"Terlapor adalah suaminya (Ferry Irawan)," kata Totok
"Saat ini pelapor (Venna Melinda) masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin 8 Januari 2023. Kejadian di hotel Kediri Kota, untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," tambahnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Venna Melinda menyertakan barang bukti berupa pakaian serta handuk yang dipakai saat terjadinya KDRT.
Kedua barang bukti itu disertakan dalam pelaporan Venna Melinda dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadapnya.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor (Venna Melinda). Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," ungkapnya, dikutip dari laman Hops.id, Senin 9 Januari 2023.