MANADONESIA.COM - Rezky Aditya kini tersandung kembali dengan urusan hukum dan langsung viral di sosial media.
Kali ini, Rezky Aditya dilaporkan oleh masyarakat yang bernama Pak Julliana beserta pengacaranya.
Dilansir Manadonesia dari kanal YouTube Cumicumi, Rezky Aditya dilaporkan karena dinilai video syur yang viral dan beredar di masyarakat sudah mulai meresahkan.
Pasalnya, video syur yang mirip dengan Rezky Aditya tersebut sudah tersebar luas dan sangat mudah untuk diakses oleh para generasi muda.
Baca Juga: Tak Kapok-Kapok! Aktor Revaldo Kembali Diciduk Karena Narkoba
Video syur Rezky Aditya yang telah viral dan tersebar sejak bulan Desember 2022 lalu, namun belum ada konfirmasi apapun dari yang bersangkutan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mirip Rezky Aditya yang sedang melakukan panggilan video dengan seseorang.
Terlihat dalam video pria yang mirip Rezky Aditya tersebut, terlihat sedang melakukan aktivitas 'tak senonoh' dengan seseorang.
Pria mirip Rezky Aditya tersebut tidak mengenakan baju sehelai pun dan kemudian memperlihatkan organ alat vitalnya.
Untuk itu Pak Juliana merasa perlu melaporkan artis Rezky Aditya, kasusnya sendiri telah teregistrasi di Polda Metro Jaya, dengan pasal 45 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE dan tentang Pornografi pasal 29 UU RI no 44 tahun 2008.
Menurut Pak Julliana video syur tersebut sangat berdampak negatif dan dapat merugikan moral generasi bangsa.
Pak Julliana melaporkan Rezky Aditya justru karena ingin tahu siapa dalang dibalik penyebaran video syur tersebut.
Julliana merasa tidak ada itikad baik dari Rezky Aditya yang sampai sekarang belum memberi tanggapan video syur yang mirip dirinya tersebut.