Kuku adalah bagian dari anggota wudhu yang masuk dianggota tangan.
Jika kita menggunakan nail polish gel, bisa kita pastikan dulu apakah kandungannya breathable atau hanya sekedar halal kandungannya saja.
Adapun nail polish gel halal yang breathable yaitu jenis gel yang berpori, sehingga dia bisa menyerap air.
Akan tetapi, jika kita menggunakan beberapa lapis, otomatis nail gel polish tersebut akan semakin tebal dan semakin menutupi kuku.
Jadi bagaimana untuk kaum muslimah ingin memastikan bisa tidaknya gel polish halal tersebut sah untuk sholat?
Ada baiknya jika hendak berwudhu baik itu gel polish halal ataupun sejenisnya dilepas dahulu agar lebih yakin dengan wudhunya untuk dipakai sholat.
Waktu yang paling tepat untuk menggunakannya jika kaum muslimah sedang datang bulan atau berhalangan jadi tidak perlu khawatir dengan sholatnya.
Atau bisa juga dengan menggunakan sejenis kuku palsu agar bisa dilepas dan pasang dengan mudah.
Semoga bermanfaat bagi kaum muslimah semua ya.***
Artikel Terkait
Ketika Menikah Tidak Ada Batasan Dalam Hubungan Suami Istri, Ustadz Khalid Basalamah Peringatkan Ini
10 Nama Malam Nisfu Syaban yang Jarang Diketahui, Yuk Simak di Sini
5 Makhluk yang tidak Dilahirkan Oleh Seorang Ibu Allahu Akbar!
Waspadai Hadits Palsu tentang Malam Nisfu Syaban, Ustadz Adi Hidayat: Bahkan di Kitab Palsu Aja Gak Ada
Sudah Diteliti, Apakah Mimpi Bisa Dipercaya? Ustadz Abdul Somad: Ada 3 yang Diajarkan Agama