Baca Juga: Kultum Ramadhan 2023: Bahaya Kemunafikan yang Banyak Muslim Tidak Mengetahuinya, Astagfirullah!
Dengan begitu, apabila seorang lelaki berganti kelamin menjadi perempuan maka haram baginya menikah dengan lelaki. Begitu juga berlaku untuk perempuan yang menjadi transgender.
Intinya pernikahan transgender dalam hukum Islam adalah haram.
Namun demikian, ada pengecualian. Keharaman ini tidak berlaku bagi seseorang yang mengganti alat kelaminnya dalam rangka penyempurnaan.
Misalnya, seseorang mempunyai alat kelamin yang tidak jelas bentuknya, apakah lelaki atau perempuan.
Jika dalam kehidupan sehari-hari ia bertingkah laku seperti umumnya lelaki dan kemudian melakukan operasi untuk menyempurnakan alat kelaminnya menjadi laki-laki, maka hal itu diperbolehkan dan bukan termasuk transgender.
Kelak ketika menikah, pasangan yang tepat baginya adalah perempuan.
Itulah kajian Ramadhan 2023 tentang pernikahan transgender dalam pandangan hukum Islam. Semoga informasi ini bermanfaat. ***
Artikel Terkait
Pengen Dapat Pahala Gratis? Ustadz Khalid Basalamah Katakan Hal Ini, Bisa Diamalkan di Bulan Ramadhan 2023
Ramadhan 2023: Inilah Khasiat Membaca Asmaul Husna, Salah Satunya Dimurahkan Rezeki, Subhanallah!
Selamat Berpuasa, ini Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Untuk Wilayah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara
Tak Perlu Ragu, Hanya di Sini Bisa Simak Jadwal Imsakiyah Lengkap Ramadhan 2023, di Kota Tidore, Maluku Utara
Marhaban ya Ramadhan 2023, Ini Jadwal Imsakiyah untuk Warga Kota Gorontalo yang Akan Menunaikan Ibadah Puasa
Paling Akurat! Berikut Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 wilayah Bandung, Jawa Barat