MANADONESIA.COM - Bagaimana tata cara sholat ketika dalam perjalanan? Kajian Ramadhan 2023 kali ini akan membahas hal tersebut.
Kajian Ramadhan 2023 akan menjelaskan tata cara sholat yang baik dan benar untuk musafir.
Penjelasan tentang kajian Ramadhan 2023 ini disadur dari Panduan Shalat Lengkap karya Imam Asy-Syafi’i.
Diriwayatkan oleh Imam Malik, “Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW pernah menjamak sholat magrib dan isya di Muzdalifah.”
Baca Juga: Kajian Ramadhan 2023: Sepuluh Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Simak di SINI!
Diriwayatkan oleh Imam Malik kepada Imam Syafi’i dari Abu az-Zubair, dari Abu ath-Thufail (Amr bin Watsilah), sesungguhnya Mu’adz bin Jabal menceritakan kepadanya:
“Sesungguhnya pada perang Tabuk para sahabat berangkat bersama Rasulullah SAW. Pada saat itu Rasulullah menjamak sholat zuhur dengan sholat asar, dan magrib dengan isya. Pada suatu hari beliau mengakhirkan sholatnya. Kemudian beliau keluar untuk mengerjakan sholat zuhur dan sholat asar dengan jamak, lalu beliau masuk. Kemudian beliau sholat magrib dan isya dengan jamak.”
Keterangan riwayat tadi menujukkan bahwa pada saat itu Rasulullah sedang berhenti (dalam perjalanan ke Tabuk), karena ada kalimat “masuk” dan “keluar” yang hanya bisa dilakukan oleh orang yang sedang berhenti.
Tetapi, pada dasarnya ini menunjukkan bahwa seorang musafir boleh menjamak sholat, baik saat berhenti maupun saat dalam perjalanan.
Diriwayatkan dari Abu Dzu’aib al-Asadi, ia berkata, “Kami keluar bersama Ibnu Umar menuju wilayah Al-Himma. Kami berkata kepadanya, ‘Tolong berhentilah, dan sholatlah.’ Ketika awan putih di kaki langit telah senyap dan hari menjelang gelap, ia berhenti lalu menunaikan sholat sebanyak tiga rakaat. Selesai salam ia sholat lagi dua rakaat. Kemudian ia menoleh kepada kami seraya berkata, ‘Begitulah yang pernah aku lihat Rasulullah melakukan sholat.’”
Sunnah Rasulullah SAW menunjukkan bahwa orang yang sedang melakukan perjalanan (musafir) dibolehkan menjamak antara sholat zuhur dengan asar, dan antara sholat magrib dengan sholat isya pada salah satu waktu dari keduanya.
Kalau mau, ia boleh mengerjakan kedua sholat tersebut pada waktu sholat pertama (jamak takdim).
Dan kalau mau, ia juga boleh mengerjakannya di waktu sholat kedua (jamak ta’khir), karena Nabi Muhammad SAW biasa menjamak zuhur dengan asar di waktu zuhur dan juga pernah menjamak sholat magrib dengan isya di waktu isya.
Baca Juga: Kajian Ramadhan 2023: Bagaimana Hukum Islam Memandang Pernikahan Transgender?
Artikel Terkait
Amalkan Sebelum Tidur, Baca Ayat Ini Agar Kita Diberikan Kecukupan Dalam Hidup, Kajian Ustadz Adi Hidayat
Hukum Membatalkan Puasa Sunnah, Ibu Jadi 'Syaitan' Jika Lakukan Ini Ke Anak, Kajian Ustadz Khalid Basalamah
VIRAL! Kajian Ustadz Khalid basalamah Ditolak? Ini Jawaban Bijaknya: Kalau Mau Naik Kelas Harus Diuji Dulu
Ternyata Ini Alasan Kajian Salafi Ditakuti, Benarkah? Ustadz Khalid Basalamah Katakan Jawabannya Karena Ini
Kajian Ramadhan 2023: Bagaimana Hukum Islam Memandang Pernikahan Transgender?
Kajian Ramadhan 2023: Sholat Orang yang Pernah Murtad Apakah Akan Diterima?
Kajian Ramadhan 2023: Apakah Boleh Menjamak Sholat Walaupun Bukan Musafir atau Tidak Sedang Bepergian?
Kajian Ramadhan 2023: Sepuluh Waktu Mustajab Untuk Berdoa, Simak di SINI!