Bayar Pajak Negara Bisa Dapat Pahala? Ustadz Khalid Basalamah: Hasil Keringat Orang Kita Ambil, Gimana Tuh?

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 15:34 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum pajak negara dalam Islam. Benarkah bisa dapat pahala? (Sumber: tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official)
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan hukum pajak negara dalam Islam. Benarkah bisa dapat pahala? (Sumber: tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official)

"Ada sebagian ulama yang mengatakan ada satu celah di mana pajak itu gak apa-apa," ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Dalam hal ini, pajak dibolehkan namun sifatnya tidak wajib.

"Pada saat pajak itu tidak ditetapkan oleh pemerintah, bukan ditetapkan secara wajib ya," kata Ustadz Khalid Basalamah.

"Seperti kita kan diwajibkan pajak, wajib pajak," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi Narkoba, Ibunda Irish Bella Heboh Buat Pernyataan Mengejutkan!

Namun Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa pendapat ulama ini diarahkan ke kebebasan masyarakat dalam membayar pajak tersebut.

"Bukan diwajibkan, dia ditetapkan sebagai sebuah peraturan pemerintah dan terbuka bebas, masyarakat siapa yang mau membantu pemerintah dengan pajak," kata Ustadz Khalid Basalamah.

"Tidak dipaksa," lanjut Ustadz Khalid Basalamah.

Ustadz Khalid Basalamah mengatakan bahwa jika dipaksa membayar pajak, maka inilah yang tidak dibolehkan.

"Sebab kalau memaksa, ini gak boleh. Memaksa orang mengambil hasil keringatnya tidak dibolehkan dalam Islam," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Dalam artian, Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa celah yang dimaksud para ulama ini merupakan sedekah kepada negara dari masyarakatnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Perbanyak Sholat Sunnah Saat Bulan Ramadhan, Rasakan Perubahan Dalam Hidupmu

"Celah di mana dia (pajak) mungkin bisa, kalau dia berbentuk sedekah, kerelaan dari masyarakat. Itu boleh," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Begitu pun dengan gaji orang yang bekerja di Dinas Pajak.

Hukumnya seperti pajak itu sendiri kata Ustadz Khalid Basalamah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kenzha Alkatiri

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X