Bolehkah Wudhu di Toilet atau Kamar Mandi? Apakah Sah Wudhunya? Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Senin, 20 Maret 2023 | 17:01 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengambil air wudhu di dalam toilet atau kamari mandi apakah sah atau tidak (Foto: Ustadz Adi Hidayat Official Youtube)
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengambil air wudhu di dalam toilet atau kamari mandi apakah sah atau tidak (Foto: Ustadz Adi Hidayat Official Youtube)

"Karena saat kita mengambil air wudhu, kita menyertakan juga kalimat-kalimat thayyibah di dalamnya," tambah Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Bayar Pajak Negara Bisa Dapat Pahala? Ustadz Khalid Basalamah: Hasil Keringat Orang Kita Ambil, Gimana Tuh?

Sedangkan yang kita ketahui, kita dilarang untuk menyebutkan atau melafadzkan ayat-ayat suci Al-Quran, apalagi menyebut nama-nama Allah di dalam tempat yang kotor, salah satunya di dalam toilet atau kamar mandi.

"Sebelum dan sesudah wudhu, ada kalimat thayyibah yang dilangsungkan mengiri proses wudhu," tambah Ustadz Adi Hidayat.

Kalimat thayyibah dan kalimat-kalimat baik lainnya mengiri proses kita mengambil wudhu kata UAH, maka dari itu, harus memperhatikan tempat kita berwudhu.

"Saat akan wudhu, kita ucapkan kalimat thayyibah, yang diniatkan untuk mendapatkan rida Allah SWT, saat selesai wudhu juga sama, kita mengucapkan kalimat syahadat," kata Ustadz Adi Hidayat.

Menanggapi hal tersebut, Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar saat mengambil air wudhu, sebaiknya yang terpisah dengan toilet.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Ramadhan 2023: 3 Obat Untuk Penyakit Hati

"Akan lebih bagus, jika tempat wudhu terpisah (dengan toilet). Sehingga, kesempurnaan wudhu bisa didapatkan," kata UAH.

"Tapi, kalau keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu saja, atau tidak ada tempat spesifik untuk wudhu, maka diperbolehkan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Hal tersebut agar kesempurnaan wudhu terjamin, bisa khusyuk, dan bisa melafadzkan ucapan kalimat thayyibah dengan baik.

Karena jika wudhu di dalam toilet, kita tidak dibolehkan untuk mengucap atau melafadzkan kalimat thayyibah dan doa-doa baik, hanya dalam hati saja.

"Cukup ucapkan (doa dan kalimat thayyibah) dalam hati saja, tidak perlu lisan, toilet itu sifatnya tidak terlarang, hanya saja tidak disukai, (hukumnya) makruh," tegas Ustadz Adi Hidayat.

Itulah penjelasan singkat Ustadz Adi Hidayat mengenai hukum mengambil air wudhu di dalam toilet atau kamar mandi apakah sah atau tidak. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X