Namun kata Buya Yahya, jika bekerja di tempat yang di situ telah bercampur keharaman dan ketidak haraman, atau modalnya telah bercampur antara haram dan tidak haram, maka bekerja di dalamnya tidak mutlak haram.
"Maka ini termasuk ke dalam wilayah syubhat, tidak bisa dikatakan haram dan tidak bisa dikatakan mutlak halal," ujar Buya Yahya menjelaskan.
Buya Yahya melanjutkan, karena tidak mutlak haram, maka tidak bisa dianggap dosa.
Akan tetapi, jika punya pilihan maka ambil yang benar-benar bersih, karena kita bekerja dengan profesi dan keahlian kita, maka tidak tahu halal atau haramkah yang sampai kepada kita.
"Rezekimu sudah dijatah oleh Allah, maka ambillah yang bersih saja," ucap Buya Yahya menjelaskan.
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang halal dan haramnya bekerja di tempat yang modalnya hasil pinjaman dari bank konfensional. ***
Artikel Terkait
Ingin Dicintai Allah SWT? Sederhana, Lakukan 1 Hal Ini Saran Ustadz Adi Hidayat
Tahukan Kamu? Ada 7 Orang Yang Pahala Mengalir Terus Untuknya, Cek Yuk Siapa Tau Kamu Salah Satunya
Astagfirullah! Ini Kesalahan Orang Berpuasa di Bulan Ramadhan yang Banyak Tidak Mengetahuinya, Apa itu?
Buya Yahya: Berikut 9 Hal Yang Bisa Batalkan Puasa Ramadhan Kita, Ada Hukum Fiqihnya
Hati-hati! 4 Orang ini Wajib Puasa di Bulan Ramadhan, Dosa Besar Jika Meninggalkannya!
Ternyata Jam 3 Subuh Bukan Sahur Namanya! Ini Waktu Sahur yang Tepat kata Ustadz Adi Hidayat
Baca Doa Ini Saat Sholat Tarawih, Niscaya Semua Dosa Digugurkan Kata Ustadz Adi Hidayat
Ustadz Adi Hidayat: Jadikan Puasa Ramadhan Tahun Ini Sebagai Renungan Kematian
RAMADHAN 2023: Muslim Wajib Tahu Ini Niat Puasa Sesuai Sunnah Nabi, Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
RAMADHAN 2023: Bolehkah Sholat Ied dan Tarawih Sendirian? Ustadz Khalid Basalamah Katakan Ini, Muslim Wajib Ta