Apakah Sah Zakat Fitrah Jika Dibayarkan oleh Orang Tua Sementara Kita Sudah Berkeluarga? Ustadz Adi Hidayat

photo author
- Kamis, 6 April 2023 | 13:16 WIB
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan apakah sah zakat fitrah kita jika dibayarkan oleh orang tua, sedangkan kita sudah berkeluarga? (Foto: YouTube Ustaz Adi Hidayat)
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan apakah sah zakat fitrah kita jika dibayarkan oleh orang tua, sedangkan kita sudah berkeluarga? (Foto: YouTube Ustaz Adi Hidayat)

Nah kesimpulannya adalah sah-sah saja jika zakat fitrah dibayarkan oleh orang tua, selagi itu orang tua mampu dan ingin membahagiakan orang tua.

Itulah penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang zakat fitrah yang dibayarkan saat jelang lebaran Idul Fitri. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ady Imban

Sumber: TikTok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X