"Itu dosa besar. Jangan mudah meninggalkan puasa Ramadhan," ujar Buya Yahya.
Jika hal ini dilakukan, maka sama saja tidak takut kepada Allah SWT.
Hanya jika ada udzur maka bisa tidak puasa kata Buya Yahya.
Namun ada klasifikasi orang yang tidak diwajibkan puasa.
Misalnya, anak kecil yang belum baliqh, orang gila, sakit parah yang diharuskan tidak puasa, lansia yang sudah tidak kuat, wanita yang haid, nifas, hamil, menyusui hingga musafir atau bepergian dengan ketentuan syariat.***